Para pegiat hak asasi manusia (HAM), aktivis demokrasi, mahasiswa, dan koalisi masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Rabu, 8 April 2026.
Para pegiat hak asasi manusia (HAM), aktivis demokrasi, mahasiswa, dan koalisi masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Rabu, 8 April 2026.
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, diadili melalui peradilan sipil (umum).
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, diadili melalui peradilan sipil (umum).
Aksi tersebut bertepatan dengan sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang tengah digelar di Mahkamah Konstitusi.
Aksi tersebut bertepatan dengan sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang tengah digelar di Mahkamah Konstitusi.

​Massa Desak Keadilan, Kasus Andrie Yunus Dibawa ke Peradilan Umum

08 April 2026 17:20
Jakarta: Para pegiat hak asasi manusia (HAM), aktivis demokrasi, mahasiswa, dan koalisi masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Rabu, 8 April 2026. 

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, diadili melalui peradilan sipil (umum). 

Aksi tersebut bertepatan dengan sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang tengah digelar di Mahkamah Konstitusi. MI/Usman Iskandar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MUM)

News