Jakarta: Penembakan yang menewaskan pilot Associated Mission Aviation (AMA), Nicholas F. Goselin, disertai pembakaran pesawat AMA PK-RCY di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, memicu kecaman. Insiden tersebut juga memperkuat dukungan terhadap langkah pemerintah dalam menegakkan hukum.
Berbagai tokoh menilai proses hukum yang profesional diperlukan untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan pelayanan kemanusiaan di Papua tetap berjalan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, menyatakan tindakan kekerasan terhadap penerbangan sipil merupakan tindak kriminal yang tidak dapat ditoleransi.
"Pembunuhan terhadap pilot sipil dan pembakaran pesawat merupakan tindak kriminal yang harus diproses sesuai hukum. Negara akan memastikan penegakan hukum dilakukan secara tegas dan profesional," kata Djamari Chaniago dalam keterangan pers dikutip, Rabu, 8 Juli 2026.
Penerbangan perintis selama ini menjadi penghubung utama bagi masyarakat di daerah pedalaman Papua. Melalui jalur udara, distribusi tenaga kesehatan, guru, rohaniwan, obat-obatan, hingga kebutuhan pokok dapat menjangkau wilayah yang sulit diakses. Karena itu, gangguan terhadap penerbangan sipil dinilai berpotensi menghambat pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Upaya tersebut diperkuat melalui koordinasi lintas instansi untuk mendukung proses penyelidikan, pengamanan wilayah, serta menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Biro Humas dan Data Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Brigjen Honi Havana, mengatakan pemerintah terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
"Koordinasi bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait terus dilakukan agar penanganan kasus berjalan optimal serta situasi keamanan tetap terjaga," ujar Brigjen Honi Havana.
Dukungan terhadap langkah penegakan hukum juga datang dari berbagai tokoh Papua. Ketua Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asasi Manusia Papua, Dr. Methodius Kossay, menilai tindakan penembakan terhadap pilot sipil bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan merugikan masyarakat yang bergantung pada layanan penerbangan.
"Pelaku harus diproses melalui mekanisme hukum yang profesional, independen, transparan, dan akuntabel agar keadilan dapat diwujudkan," tambah Methodius Kossay.
Senada dengan itu, Uskup Jayapura. Yanuarius Theofilus Matopai You, mengajak seluruh pihak mengedepankan penyelesaian secara damai.
"Kekerasan bukan solusi. Setiap persoalan harus diselesaikan melalui dialog dan penegakan hukum agar keamanan masyarakat tetap terjaga," ungkapnya. Dok. Istimewa Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News