Jakarta: Pengurus Masjid Agung Sunda Kepala meniadakan kegiagan ibadah di lingkungan masjid selama bulan suci Ramadan 1441 Hijriah.
Hal itu dilakukan berdasarkan aturan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) dan imbauan Majelis Ulama Indonesia dengan tujuan untuk memutus mata rantai virus korona (covid-19).
"Tak hanya ibadah, kegiatan berbuka puasa bersama dan iktikaf juga ditiadakan," kata Sekretaris Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa Ismed Hasan Putro.
Sebagai gantinya, Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa menyelenggarakan tadarus secara daring (online). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News