Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi bebasnya tersangka BLBLI kasus BLBI mantan Ketua Badan Penyelematan Perbankan Nasional Syafrudin Arsyad Temenggung di di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan bahwa KPK pada dasarnya menghargai keputusan MA, namun kedepannya KPK tetap akan melanjutkan kasus tersebut dan melakukan penyelematan uang negara. Antara Foto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News