Metrotvnews.com, Jakarta: Petugas Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta membalik spanduk peraturan 'three in one' di Jakarta, Rabu (11/5/2016). Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan menghapus aturan jalur 'three in one' pada Senin (16/5/2016). ANTARA/Aprillio Akbar Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News