Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten Hendri Marpaung (tengah) disaksikan staf, memblender narkotika jenis sabu selundupan untuk dimusnahkan, di Serang.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten Hendri Marpaung (tengah) disaksikan staf, memblender narkotika jenis sabu selundupan untuk dimusnahkan, di Serang.
Aparat BNN Banten menangkap empat orang tersangka masing-masing MN, MI, SB, dan HR saat tiba di Bandara Soeta awal Oktober lalu karena kedapatan menyelundupkan 2,2 kilogram narkotika jenis sabu dari Medan yang disembunyikan dalam sepatu mereka.
Aparat BNN Banten menangkap empat orang tersangka masing-masing MN, MI, SB, dan HR saat tiba di Bandara Soeta awal Oktober lalu karena kedapatan menyelundupkan 2,2 kilogram narkotika jenis sabu dari Medan yang disembunyikan dalam sepatu mereka.

BNN Banten Musnahkan 2,2 Kg Sabu yang Diselundupkan Dalam Sepatu

06 Oktober 2020 17:10
Serang: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan barang bukti 2,2 kilogram narkotika jenis sabu, Selasa, 6 Oktober 2020.

Barang bukti tersebut diperoleh dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan sabu dengan modus dijadikan alas sepatu di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada 1 dan 6 September 2020.

Dalam kasus tersebut, petugas menangkap 4 tersangka yakni MN (34) dan MI (24) yang diamankan pada 1 September 2020 di Terminal 3. Kemudian pada 6 September diamankan SB (30), dan HR (31) dari Terminal 2. Keempatnya merupakan warga asal Aceh. ANTARA Foto/Asep Fathulrahman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News penyelundupan narkotika