Metrotvnews.com, Jakarta: Majelis Hakim memvonis tiga tahun enam bulan penjara serta denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan kepada Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng, karena terbukti melakukan korupsi pada proyek pembangunan P3SON di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/7/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News