Terdakwa kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/11/2016).
Terdakwa kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/11/2016).
La Nyalla Mattalitti dituntut enam tahun penjara dan denda Rp600 juta subsidair enam bulan kurungan.
La Nyalla Mattalitti dituntut enam tahun penjara dan denda Rp600 juta subsidair enam bulan kurungan.
La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012 pada 16 Maret 2016.
La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012 pada 16 Maret 2016.

Jaksa Tuntut La Nyalla 6 Tahun Penjara

30 November 2016 16:50
Metrotvnews.com, Jakarta: Jaksa penuntut umum menuntut La Nyalla Mattalitti enam tahun penjara dan denda Rp600 juta subsidair enam bulan kurungan. Mantan Ketua Kadin Jawa Timur itu terbukti melakukan korupsi dana hibah dan bantuan kepada Kadin Jawa Timur. ANTARA/Wahyu Putro A

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LEN)

News kasus la nyalla mattalitti