Metrotvnews.com, Jakarta: Jaksa penuntut umum menuntut La Nyalla Mattalitti enam tahun penjara dan denda Rp600 juta subsidair enam bulan kurungan. Mantan Ketua Kadin Jawa Timur itu terbukti melakukan korupsi dana hibah dan bantuan kepada Kadin Jawa Timur. ANTARA/Wahyu Putro A Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News