Metrotvnews.com, Jakarta: Pimpinan DPR, Selasa (31/10/2017) menerima naskah akademik dan draf revisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan hasil pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 tahun 2017, dari Fraksi Partai Demokrat DPR RI. MI/Susanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News