Jakarta: Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dituntut hukuman 15 tahun penjara ditambah denda Rp740 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima gratifikasi Rp248,9 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek selama 2010-2017. MI/Antara Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News