Kuala Lumpur: Sebanyak 502 Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi dengan menggunakan pesawat carter dari Bandar Udara Kuala Lumpur International Airport (KLIA) dan KLIA 2, Sabtu, 7 November 2020.
Sebanyak 146 orang menggunakan pesawat Malaysia Airlines MH 871 tujuan Surabaya berangkat pukul 07.20 dari KLIA, kemudian sebanyak 153 orang berangkat dengan MH 711 pukul 09.00 tujuan Jakarta dari Bandara yang sama. Sedangkan sebanyak 202 orang berangkat dengan menggunakan pesawat AirAsia pada pukul 10.30 waktu setempat dengan tujuan Medan.
Turut hadir mengawal pemulangan Wakil Dubes RI di Kuala Lumpur Agung Cahaya Sumirat, Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur Rijal Al Huda, Atase Imigrasi Mulkan Lekat, Atase Polri Kombes Hery Dwiharto, dan sejumlah home staf serta lokal staf.
Para pekerja tersebut diberangkatkan dari depo tahanan Imigrasi Langkap sebanyak 266 orang, Pekan Nanas 192 orang, Lenggeng 40 orang, dan empat orang dari shelter KBRI Kuala Lumpur.
Pada kesempatan tersebut turut dipulangkan dua orang ibu asal Medan masing-masing beserta bayinya dari shelter KBRI Kuala Lumpur. Mereka berada di shelter KBRI Kuala Lumpur antara satu hingga dua bulan.
"Semoga pengalaman selama di Malaysia ini menjadi pengalaman hidup yang sangat berarti bagi bapak-bapak dan ibu-ibu serta bisa kembali ke Tanah Air dengan selamat dengan memulai kehidupan baru yang lebih baik," ujar Rijal Al Huda saat memberi pengarahan. ANTARA FOTO/Agus Setiawan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News