Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) Daning Saraswati.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) Daning Saraswati.
Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) Daning Saraswati berjalan keluar dikawal penasihat hukum usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta.
Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) Daning Saraswati berjalan keluar dikawal penasihat hukum usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta.
Daning Saraswati diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara suap terkait pengadaan bantuan sosial Jabodetabek di Kementerian Sosial untuk penanganan di pandemi Covid-19.
Daning Saraswati diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara suap terkait pengadaan bantuan sosial Jabodetabek di Kementerian Sosial untuk penanganan di pandemi Covid-19.

Kasus Bansos Covid-19, KPK Kembali Periksa Komisaris PT RPI

01 Maret 2021 15:41
Jakarta: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) Daning Saraswati, Senin, 1 Maret 2021. 

Daning bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial atau bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang telah menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, Daning diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara dengan tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso.

Ali tak menjelaskan secara detail materi yang didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Daning. Namun, Daning diketahui pernah diperiksa penyidik pada Kamis, 11 Februari 2021. Saat itu, tim penyidik mencecar Daning mengenai dokumen-dokumen yang telah disita sebelumnya. MI/Susanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News kpk korupsi bansos kasus korupsi Korupsi Bansos Covid-19