Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengacara, Daniel Tonapa Masiku. Daniel Tonapa merupakan kerabat atau masih memiliki hubungan keluarga dengan buronan Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengacara, Daniel Tonapa Masiku. Daniel Tonapa merupakan kerabat atau masih memiliki hubungan keluarga dengan buronan Harun Masiku.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Daniel Tonapa diperiksa untuk tersangka kasus suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Daniel Tonapa diperiksa untuk tersangka kasus suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Daniel Tonapa Masiku (batik hijau) kerabat Harun Masiku buron kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, diperiksa di gedung KPK, Jakarta.
Daniel Tonapa Masiku (batik hijau) kerabat Harun Masiku buron kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, diperiksa di gedung KPK, Jakarta.

Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Daniel Tonapa

19 Januari 2021 22:26
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengacara, Daniel Tonapa Masiku, Selasa, 19 Januari 2021. Daniel Tonapa merupakan kerabat atau masih memiliki hubungan keluarga dengan buronan Harun Masiku.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Daniel Tonapa diperiksa untuk tersangka kasus suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. 

Meski demikian, Ali belum menjelaskan lebih lanjut apa yang akan digali dari saksi terkait pemanggilan tersebut. 

Harun Masiku merupakan mantan Caleg dari PDIP. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus yang sama.  

Ketiganya tersangka itu, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE), mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful. 

Harun lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia  melarikan diri dan hingga kini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu Harun Masiku juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Saat ini KPK masih kesulitan melacak tempat persembunyian Harun Masiku. MI/Adam Dwi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News kpk Kasus Suap DPR RI