Vonis kasua Flame Spa diagendakan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa, 4 Maret 2025.
Vonis kasua Flame Spa diagendakan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa, 4 Maret 2025.
"Agenda vonis kalau tidak salah Selasa, 4 Maret 2025 besok. Mengenai vonis, kita serahkan ke majelis hakim," tulis Humas PN Denpasar, Gede Putra Astawa dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan, Senin, 3 Maret 2025.

Selebgram Pemilik Spa Prostitusi akan Divonis Besok, Humas PN Denpasar: Bisa Lebih Tinggi

03 Maret 2025 20:22
Jakarta: Vonis kasua Flame Spa diagendakan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa, 4 Maret 2025.

"Agenda vonis kalau tidak salah Selasa, 4 Maret 2025 besok. Mengenai vonis, kita serahkan ke majelis hakim," tulis Humas PN Denpasar, Gede Putra Astawa dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan, Senin, 3 Maret 2025.
Ia menjelaskan majelis hakim dapat menjatuhkan vonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa.
"Dimungkinkan bisa," jawabnya singkat.

Seperti diketahui, kasus dugaan prostitusi di Flame Spa Bali kembali mencuit perhatian setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman sama bagi pemilik usaha dan karyawannya.

Selebgram Ni Ketut Sri Astari Sarnanitha alias Nitha, sebagai owner Flame Spa, hanya dituntut 9 bulan penjara, sama seperti para karyawannya.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU), menuntut para terdakwa dengan hukuman 9 bulan penjara dengan jeratan Pasal 29 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi jo Pasal 4 ayat 1, jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tuntutan ini menarik kritik sejumlah pihak, sa;ah satunya Gubernur Bali Wayan Koster dan Anggota DPRD Bali Nyoman Oka Antara, yang menilai tuntutan itu terlalu ringan.

Sebab keputusan ini menjadi pertanyaan bagu publik setelah muncul laporan bahwa omzet harian Flame Spa mencapai Rp180-200 juta, atau sekitar Rp 6 miliar per bulan. 

Dengan jumlah omzet fantastis dari bisnis ilegal ini, hukuman 9 bulan penjara bagi pemilik usaha dianggap terlalu ringan dan tidak memberikan efek jera. Dok. Instagram/@sarnanitha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News selebritas spa dan kesehatan prostitusi