Semarang: Kapal Pesiar Viking Sun yang mengangkut 848 penumpang dan 460 kru kapal akhirnya diperbolehkan bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 5 Maret 2020.
Pemkot Semarang mengizinkan kapal itu bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas hanya untuk memuat kebutuhan bahan makanan dan tidak memperbolehkan penumpang turun untuk menghindari resiko penyebaran wabah virus korona (covid-19), karena kapal tersebut memiliki riwayat singgah di Australia yang terdampak wabah itu.
Sebelumnya, Kapal Pesiar yang mengangkut ribuan orang tersebut sempat ditolak bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur. Penolakan ikhwal kedatangan kapal pesiar itu mengacu pada surat penundaan kunjungan kapal pesiar Viking Sun yang dikeluarkan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.Antara Foto/Aji Styawan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News