Jakarta: Sat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus narkoba dari jaringan Sumatera-Jawa, Senin, 3 Agustus 2020.
Dari kasus tersebut Polisi menangkap empat orang tersangka serta mengamankan barang bukti 131 Kg narkotika jenis sabu dan 160 Kg ganja.
Empat orang tersangka berinisial HS dan NK untuk kasus ganja, kemudian AP dan HG di dua lokasi dan waktu yang berbeda.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan, tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial AP dan HG diketahui berperan sebagai kurir. Kedua tersangka terlibat dalam jaringan pengedar narkotika lintas Sumatera-Jawa dengan modus operandi pengiriman narkotika dengan dilapisi batu bata. ANTARA Foto/Reno Esnir Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News