Petugas polisi menggiiring tersangka kasus narkotika saat rilis kasus pengungkapan jaringan narkotika lintas Sumatera-Jawa, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta.
Petugas polisi menggiiring tersangka kasus narkotika saat rilis kasus pengungkapan jaringan narkotika lintas Sumatera-Jawa, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri), Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono (kedua kanan) dan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis kasus pengungkapan jaringan narkotika lintas Sumatera-Jawa, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri), Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono (kedua kanan) dan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis kasus pengungkapan jaringan narkotika lintas Sumatera-Jawa, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta.
Sat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap empat orang tersangka serta mengamankan barang bukti 131 Kg narkotika jenis sabu dan 160 Kg ganja dari hasil pengungkapan jaringan narkotika lintas Sumatera-Jawa.
Sat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap empat orang tersangka serta mengamankan barang bukti 131 Kg narkotika jenis sabu dan 160 Kg ganja dari hasil pengungkapan jaringan narkotika lintas Sumatera-Jawa.

Polisi Ungkap Penyelundupan 160 Kg Ganja dari Jaringan Sumatera-Jawa

03 Agustus 2020 19:34
Jakarta: Sat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus narkoba dari jaringan Sumatera-Jawa, Senin, 3 Agustus 2020. 

Dari kasus tersebut Polisi menangkap empat orang tersangka serta mengamankan barang bukti 131 Kg narkotika jenis sabu dan 160 Kg ganja.

Empat orang tersangka berinisial HS dan NK untuk kasus ganja, kemudian AP dan HG di dua lokasi dan waktu yang berbeda.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan, tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial AP dan HG diketahui berperan sebagai kurir. Kedua tersangka terlibat dalam jaringan pengedar narkotika lintas Sumatera-Jawa dengan modus operandi pengiriman narkotika dengan dilapisi batu bata. ANTARA Foto/Reno Esnir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News penyelundupan narkotika