Serang: Seekor siamang (Symphalangus syndactylus) diamankan petugas di Kantor BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten, di Serang, Kamis, 9 Juli 2020, malam.
Petugas menerima satwa dilindungi berusia 1 tahun tersebut secara sukarela dari warga Kabupaten Lebak untuk direhabilitasi dan dilepasliarkan kembali ke habitatnya. ANTARA Foto/Asep Fathulrahman Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News