Seekor siamang (Symphalangus syndactylus) diamankan petugas di Kantor BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten, di Serang.
Seekor siamang (Symphalangus syndactylus) diamankan petugas di Kantor BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten, di Serang.
Petugas menerima satwa dilindungi berusia 1 tahun tersebut secara sukarela dari warga Kabupaten Lebak untuk direhabilitasi dan dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Petugas menerima satwa dilindungi berusia 1 tahun tersebut secara sukarela dari warga Kabupaten Lebak untuk direhabilitasi dan dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

BKSDA Banten Terima Seekor Siamang dari Warga

10 Juli 2020 10:43
Serang: Seekor siamang (Symphalangus syndactylus) diamankan petugas di Kantor BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten, di Serang, Kamis, 9 Juli 2020, malam. 

Petugas menerima satwa dilindungi berusia 1 tahun tersebut secara sukarela dari warga Kabupaten Lebak untuk direhabilitasi dan dilepasliarkan kembali ke habitatnya. ANTARA Foto/Asep Fathulrahman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News satwa dilindungi