Metrotvnews.com, Jakarta: Terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur periode 2011-2014, La Nyalla Mattalitti melakukan sujud syukur saat mendengar pembacaan vonis usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (27/12/2016). La Nyalla Mattalitti divonis bebas oleh majelis hakim dan tidak terbukti bersalah dalam dugaan korupsi dana hibah pengembangan ekonomi Provinsi Jawa Timur. MI/Adam Dwi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News