Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol bersiap menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2019. Antara Foto/Aditya Pradana Putra
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol bersiap menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2019. Antara Foto/Aditya Pradana Putra
Imam diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pemberian dana hibah KONI  untuk tersangka Miftahul Ulum (MIU) yang merupakan asisten pribadinya. Antara Foto/Aditya Pradana Putra
Imam diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pemberian dana hibah KONI untuk tersangka Miftahul Ulum (MIU) yang merupakan asisten pribadinya. Antara Foto/Aditya Pradana Putra
Diketahui, Imam juga merupakan tersangka dalam kasus suap tersebut. Namun, KPK hari ini memeriksa yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Diketahui, KPK pada Rabu, 18 September 2019 mengumumkan Imam dan Ulum sebagai tersangka. Imam diduga menerima uang dengan total Rp26,5 miliar. MI/Susanto
Diketahui, Imam juga merupakan tersangka dalam kasus suap tersebut. Namun, KPK hari ini memeriksa yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Diketahui, KPK pada Rabu, 18 September 2019 mengumumkan Imam dan Ulum sebagai tersangka. Imam diduga menerima uang dengan total Rp26,5 miliar. MI/Susanto

KPK Periksa Imam Nahrawi

15 Oktober 2019 11:49
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 15 Oktober 2019, memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Imam diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018. MI/Antara Foto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Kasus Suap Imam Nahrawi