"Hasil kerja sama antara Polda Metro Jaya dengan Rutan Cipinang dan Labfor Mabes Polri dan info dari masyarakat, 18 orang berhasil diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kompleks perumahan kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 8 November 2018.
Selain menangkap 18 tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu tabung vape, peralatan laboratorium, dan bahan baku pembuatan yang mengandung narkotika.
Sindikat tersebut ditangkap di sejumlah lokasi yang juga menjadi tempat produksi liquid vape ekstasi. Liquid narkoba diproduksi di Jl Janur, Kelapa Gading, kemudian liquid vape ekstasi dikemas di unit Apartemen Paladian Park.
Tersangka kasus pembuatan dan pengedaran narkotika jenis liquid vape menunjukkan cara meracik narkoba liquid vape di ruang laboratorium di kompleks perumahan kawasan Kelapa Gading, Jakarta.