Polda Bali terus menyelidiki kasus prostitusi yang terjadi di Flame Spa Bali. Selain menetapkan empat tersangka, yaitu Direktur Flame Spa Ni Made PS, AC (pemasaran), RAB dan Ni Kadek WHS (resepsionis), polisi juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan suami selebgram Nitha, pemilik Flame Spa, dalam kasus ini.
Polda Bali terus menyelidiki kasus prostitusi yang terjadi di Flame Spa Bali. Selain menetapkan empat tersangka, yaitu Direktur Flame Spa Ni Made PS, AC (pemasaran), RAB dan Ni Kadek WHS (resepsionis), polisi juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan suami selebgram Nitha, pemilik Flame Spa, dalam kasus ini.
"Kalau saatnya nanti sudah berkesesuaian, saksi, alat bukti, tidak segan-segan pasti akan turut kami sergap," tutur, AKBP I Ketut Suarnaya selaku Wadirreskrimum Polda Bali saat konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat, 11 Oktober 2024.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga dan dilanjutkan dengan penggerebekan di spa yang terletak di Seminyak, Kuta, Bali. Saat penggerebekan, petugas menemukan terapis dan pelanggan dalam keadaan tanpa busana di kamar No.11, dengan berbagai alat pijat dan menu pijat sensual yang ditawarkan dengan harga bervariasi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga dan dilanjutkan dengan penggerebekan di spa yang terletak di Seminyak, Kuta, Bali. Saat penggerebekan, petugas menemukan terapis dan pelanggan dalam keadaan tanpa busana di kamar No.11, dengan berbagai alat pijat dan menu pijat sensual yang ditawarkan dengan harga bervariasi.
Sistem pemesanan layanan pijat sensual di Flame Spa melibatkan resepsionis yang memberikan daftar menu dan pelanggan memilih terapis berpakaian minim. Layanan pijat sensual baru diberikan setelah pelanggan menentukan pilihan terapis.
Sistem pemesanan layanan pijat sensual di Flame Spa melibatkan resepsionis yang memberikan daftar menu dan pelanggan memilih terapis berpakaian minim. Layanan pijat sensual baru diberikan setelah pelanggan menentukan pilihan terapis.

Penampakan Sarnanitha Selebgram Pemilik Spa Prostitusi usai Ditangkap

11 Oktober 2024 21:57
Jakarta: Polda Bali terus menyelidiki kasus prostitusi yang terjadi di Flame Spa Bali. Selain menetapkan empat tersangka, yaitu Direktur Flame Spa Ni Made PS, AC (pemasaran), RAB dan Ni Kadek WHS (resepsionis), polisi juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan suami selebgram Nitha, pemilik Flame Spa, dalam kasus ini.

"Kalau saatnya nanti sudah berkesesuaian, saksi, alat bukti, tidak segan-segan pasti akan turut kami sergap," tutur, AKBP I Ketut Suarnaya selaku Wadirreskrimum Polda Bali saat konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat, 11 Oktober 2024.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga dan dilanjutkan dengan penggerebekan di spa yang terletak di Seminyak, Kuta, Bali. Saat penggerebekan, petugas menemukan terapis dan pelanggan dalam keadaan tanpa busana di kamar No.11, dengan berbagai alat pijat dan menu pijat sensual yang ditawarkan dengan harga bervariasi.

"Modus operandinya menawarkan pijat dengan berbagai sensasi dan memiliki harga yang berbeda-beda dari Rp1 juta sampai Rp1,9 juta," lanjut Suarnaya.

Sistem pemesanan layanan pijat sensual di Flame Spa melibatkan resepsionis yang memberikan daftar menu dan pelanggan memilih terapis berpakaian minim. Layanan pijat sensual baru diberikan setelah pelanggan menentukan pilihan terapis.

Flame Spa memiliki omzet harian mencapai Rp180 juta hingga Rp200 juta. Para tersangka dijerat dengan Pasal 29 dan/atau Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 296 KUHP serta Pasal 506 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Dok. Istimewa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News spa dan kesehatan prostitusi selebritas polisi bali