Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu, 6 Oktober 2024, malam. Empat di antaranya sudah tiba di Gedung Merah Putih Lembaga Antirasuah.
Mereka tiba sekitar pukul 19.45 WIB. Rinciannya tiga orang berjenis kelamin laki-laki dan satu orang perempuan. Empat orang itu menggunakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK' saat tiba di Gedung Merah Putih. Tangan mereka semua diborgol.
Tim KPK langsung membawa mereka ke ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih saat tiba. Kini, mereka dimintai keterangan lagi.
Sebelumnya, KPK menemukan uang di tangan orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Lembaga Antirasuah meyakini uang itu bukan untuk asisten, tapi, untuk Sahbirin. Hanya, belum sampai ke tangannya.
"Patut diduga. Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Senin, 7 Oktober 2024.
Saat ini, pihak-pihak terjaring OTT masih diperiksa KPK. Lembaga Antirasuah bakal menentukan status hukum mereka dalam waktu 1x24 jam dari penangkapan dilakukan. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News