Terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono (tengah) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono (tengah) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI itu dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara.
Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI itu dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara.
Jokdri dinilai terbukti melakukan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepakbola.
Jokdri dinilai terbukti melakukan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepakbola.

Jokdri Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

04 Juli 2019 19:39
Jakarta: Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono dituntut 2,5 tahun penjara, Kamis, 4 Juli 2019. Jokdri dinilai terbukti melakukan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepakbola. Antara Foto/Aprillio Akbar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News Joko Driyono