Jakarta: Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono dituntut 2,5 tahun penjara, Kamis, 4 Juli 2019. Jokdri dinilai terbukti melakukan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepakbola. Antara Foto/Aprillio Akbar Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News