Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penyaluran bantuan kepada KONI dari pemerintah melalui Kemenpora, Rabu, 18 September 2019. Imam diduga telah melakukan penerimaan sebanyak Rp26,5 miliar. Antara Foto/Sigid Kurniawan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News