Banda Aceh: BKSDA Aceh menerima barang bukti rampasan negara berupa 18 kepala bertanduk kijang mutjak, satu tulang kepala rusa dan 16 cula rangkong gading dari Kejaksaaan Negeri Aceh Tengggara. Antara Foto/AFP Photo Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News