Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik 100 anggota KPU dari 20 kabupaten/kota di lima provinsi se-Indonesia periode 2024-2029.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik 100 anggota KPU dari 20 kabupaten/kota di lima provinsi se-Indonesia periode 2024-2029.
"KPU ini adalah lembaga layanan sehingga harus memaksimalkan sekaligus meningkatkan pelayanan kelembagaan kepada pemilih maupun peserta pemilu," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam sambutannya di Kantor Pusat KPU RI, Jakarta, Selasa, 9 Januari 2024.
Oleh karena itu, Hasyim mengingatkan kepada seratus anggota KPU kabupaten/kota yang telah dilantik untuk bekerja sesuai dengan ketentuan undang-undang dan kode etik pemilu yang berlaku dengan ikhlas dan jujur.
Oleh karena itu, Hasyim mengingatkan kepada seratus anggota KPU kabupaten/kota yang telah dilantik untuk bekerja sesuai dengan ketentuan undang-undang dan kode etik pemilu yang berlaku dengan ikhlas dan jujur.
Ia juga tidak lupa mengucapkan selamat kepada anggota KPU yang dilantik walaupun ucapan selamat itu paling tepat disampaikan nanti ketika selesai mengakhiri masa jabatan karena kesuksesan dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada di daerah masing-masing.
Ia juga tidak lupa mengucapkan selamat kepada anggota KPU yang dilantik walaupun ucapan selamat itu paling tepat disampaikan nanti ketika selesai mengakhiri masa jabatan karena kesuksesan dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada di daerah masing-masing.

KPU Lantik Anggota KPU dari 20 Kabupaten/Kota

09 Januari 2024 18:27
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik 100 anggota KPU dari 20 kabupaten/kota di lima provinsi se-Indonesia periode 2024-2029.

"KPU ini adalah lembaga layanan sehingga harus memaksimalkan sekaligus meningkatkan pelayanan kelembagaan kepada pemilih maupun peserta pemilu," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam sambutannya di Kantor Pusat KPU RI, Jakarta, Selasa, 9 Januari 2024.

Oleh karena itu, Hasyim mengingatkan kepada seratus anggota KPU kabupaten/kota yang telah dilantik untuk bekerja sesuai dengan ketentuan undang-undang dan kode etik pemilu yang berlaku dengan ikhlas dan jujur.

Ia juga tidak lupa mengucapkan selamat kepada anggota KPU yang dilantik walaupun ucapan selamat itu paling tepat disampaikan nanti ketika selesai mengakhiri masa jabatan karena kesuksesan dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada di daerah masing-masing. MI/Moh Irfan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News KPU Pemilu 2024 Pilpres 2024