Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli memastikan bahwa komisinya tersebut turut bertanggung jawab untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berdasarkan aspirasi dari sejumlah anggota komisi.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli memastikan bahwa komisinya tersebut turut bertanggung jawab untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berdasarkan aspirasi dari sejumlah anggota komisi.
"Kita sepakat memang tugas dari Komisi II yang dari awal memang mempersiapkan bersama-sama penyelenggara Pemilu, merancangnya dari tiga tahun yang lalu, ya juga ikut bertanggung jawab," kata Doli usai menghadiri rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 April 2024.
Pada Senin ini, Komisi II DPR RI mengundang Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, untuk menghadiri rapat kerja. Rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat yang sebelumnya telah digelar pada 25 Maret 2024.
Pada Senin ini, Komisi II DPR RI mengundang Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, untuk menghadiri rapat kerja. Rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat yang sebelumnya telah digelar pada 25 Maret 2024.
Namun rapat kerja pada Senin ini ditunda karena tidak adanya pihak KPU yang menghadiri ruang rapat. Sedangkan Ketua Bawaslu, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, dan DKPP sudah menghadiri ruangan tersebut.
Namun rapat kerja pada Senin ini ditunda karena tidak adanya pihak KPU yang menghadiri ruang rapat. Sedangkan Ketua Bawaslu, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, dan DKPP sudah menghadiri ruangan tersebut.

Komisi II DPR Pastikan Ikut Bertanggung Jawab Evaluasi Pemilu 2024

01 April 2024 17:43
Jakarta: Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli memastikan bahwa komisinya tersebut turut bertanggung jawab untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berdasarkan aspirasi dari sejumlah anggota komisi.

"Kita sepakat memang tugas dari Komisi II yang dari awal memang mempersiapkan bersama-sama penyelenggara Pemilu, merancangnya dari tiga tahun yang lalu, ya juga ikut bertanggung jawab," kata Doli usai menghadiri rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 April 2024.

Pada Senin ini, Komisi II DPR RI mengundang Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, untuk menghadiri rapat kerja. Rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat yang sebelumnya telah digelar pada 25 Maret 2024.

Namun rapat kerja pada Senin ini ditunda karena tidak adanya pihak KPU yang menghadiri ruang rapat. Sedangkan Ketua Bawaslu, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, dan DKPP sudah menghadiri ruangan tersebut.

Di sisi lain, dia juga mengatakan bahwa Pemilu adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan sebagai konsensus bangsa Indonesia. Menurutnya pemilu merupakan bagian untuk memperkuat sistem demokrasi, sekaligus untuk mengevaluasi perjalanan pemerintah dan memproyeksikan perjalanan berikutnya.

"Saya kira evaluasi itu perlu, dalam pelaksanaan program apa saja apakah itu sukses, dinilai baik, maupun tidak baik, pasti harus dievaluasi," kata dia.
  
Adapun rapat kerja antara Komisi Ii DPR RI bersama penyelenggara pemilu ditunda dan direncanakan untuk digelar di masa sidang selanjutnya, yakni sekitar tanggal 13-14 April 2024.

"Kalau tidak ada perubahan, 13 Mei itu di kesempatan pertama, mungkin tanggal 13-14 Mei kita akan langsung gelar rapat lagi," katanya. MI/Susanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News DPR RI Pemilu 2024