Jakarta: Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menangis saat membacakan pleidoi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah yang menjeratnya. Sidang tersebut digelar di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022.
Beberapa kali Azis tampak menahan tangis dalam persidangan, terutama ketika menceritakan tentang kedua orangtua dan kisah hidupnya.
Azis Syamsuddin bercerita, dirinya merupakan anak bungsu dari lima bersaudara dengan satu kakak sudah meninggal dunia. Dia mengaku memiliki kehidupan yang berat lantaran harus ikut ayahnya berpindah-pindah rumah karena urusan pekerjaan dan sempat tinggal di rumah susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Selain itu, Azis menyampaikan kerap menjadi langganan perpeloncoan oleh sekitarnya. Hal itu terjadi lantaran keterbatasan adaptasi di lingkungan baru.
Terdakwa Azis Syamsuddin sebelumnya dituntut 4 tahun dan 2 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum karena dinilai terbukti memberikan suap terkait pengurusan perkara Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah tahun 2017.
Dalam tuntutan tersebut, Azis juga diminta untuk membayar denda sebesar Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan. MI/Susanto