Polisi Musnahkan Enam Ton Bawang Merah Selundupan
Polisi Musnahkan Enam Ton Bawang Merah Selundupan

Polisi Musnahkan Enam Ton Bawang Merah Selundupan

26 April 2016 16:36
Metrotvnews.com, Lhokseumawe: Petugas memusnahkan barang bukti bawang merah ilegal dengan cara dibakar di areal TPA Alue Lim, Muara Dua, Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Selasa (26/4/2016). Sebanyak enam ton atau 156 bal bawang merah seludupan asal Malaysia merupakan hasil tangkapan Polres Lhokseumawe sejak Maret hingga April 2016 yang diseludupkan melalui bus angkutan umum, truk dan kapal laut di perairan laut Aceh. ANTARA /Rahmad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(DST)

News barang ilegal