Bangka Belitung: Untuk melestarikan lahan eks penambangan pasir timah agar tetap hijau, Kepolisian daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) melakukan penanaman pohon secara serentak.
Kepala Kepolisian daerah (Polda) kepulauan Bangka Belitung (Babel). Irjen Yan Sultra mengatakan kegiatan penanaman pohon ini dilaksanakan serentak di Seluruh Indonesia.
Namun, menurut Kapolda untuk di Babel penanaman dilaksanakan di seluruh Polres jajaran di Kabupaten termaksut Polda.
"Untuk di Babel total ada 10 ribu pohon, tersebar ke Polres-Polres jajaran, kalau Kapolri di Taman komodo di Pulau Rinca NTT," kata Kapolda, Rabu, 23 Agustus 2023.
Ia menjelaskan 10 ribu pohon tersebut jenisnya antara lain kayu putih 1000 jambu 900 batang, pinang 600 batang. Mangrove 4000 batang, ketapang 200 batang, durian 200 batang dan mangga 600 batang.
"Ini yang di polda, ditanam di lahan eks penambangan dekat komplek perkantoran Pemerintah Provinsi, sisanya tersebar ke Polres Polres jajaran," ujarnya.
Ia menegaskan setelah di lestarikan dengan penghijauan sejak dini ini, jangan sampai lahan tersebut kembali di tambang oleh masyarakat.
"Setiap hari nanti ada petugas kita yang patroli, kalau ada yang berani nambang akan kita tindak tegas," ungkapnya.
Pihaknya berharap dengan dilestarikanya lahan eks tambang tersebut, mudah mudahan kedepan akan jadi hijau dan subur kembali.
"Kita harap jadi subur, dan bisa bermanfaat nyata bagi masyarakat, mari kita jaga agar Babel lestari dan hijau," imbuh dia. MI/Rendy Ferdiansyah. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News