Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, dipadati massa jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Mereka menyampaikan berbagai aspirasi soal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, dipadati massa jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Mereka menyampaikan berbagai aspirasi soal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pantauan Medcom.id, massa sudah berkumpul sejak Senin, 22 April 2024 pagi. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Solo, Semarang, Lamongan, hingga Ponorogo.
Pantauan Medcom.id, massa sudah berkumpul sejak Senin, 22 April 2024 pagi. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Solo, Semarang, Lamongan, hingga Ponorogo.
Massa membawa aneka spanduk dan bendera. Sebagian besar isi spanduk itu berisi desakan pada MK agar mendiskualifikasi pasangan calon yang curang.
Massa membawa aneka spanduk dan bendera. Sebagian besar isi spanduk itu berisi desakan pada MK agar mendiskualifikasi pasangan calon yang curang.
Selain itu, tampak beberapa mobil komando yang lengkap dengan pengeras suara di berbagai sisi. Mobil itu akan digunakan untuk berorasi dan merespons putusan MK.
Selain itu, tampak beberapa mobil komando yang lengkap dengan pengeras suara di berbagai sisi. Mobil itu akan digunakan untuk berorasi dan merespons putusan MK.
Menariknya, ada mobil komando yang menyiarkan sidang MK. Sehingga massa bisa mengikuti dan mendengarkan langsung jalannya sidang meski tidak berada langsung di Gedung MK.
Menariknya, ada mobil komando yang menyiarkan sidang MK. Sehingga massa bisa mengikuti dan mendengarkan langsung jalannya sidang meski tidak berada langsung di Gedung MK.

Jelang Putusan MK, Massa Padati Patung Kuda

22 April 2024 09:50
Jakarta: Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, dipadati massa jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Mereka menyampaikan berbagai aspirasi soal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pantauan Medcom.id, massa sudah berkumpul sejak Senin, 22 April 2024 pagi. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Solo, Semarang, Lamongan, hingga Ponorogo.

Massa membawa aneka spanduk dan bendera. Sebagian besar isi spanduk itu berisi desakan pada MK agar mendiskualifikasi pasangan calon yang curang.

Selain itu, tampak beberapa mobil komando yang lengkap dengan pengeras suara di berbagai sisi. Mobil itu akan digunakan untuk berorasi dan merespons putusan MK.

Menariknya, ada mobil komando yang menyiarkan sidang MK. Sehingga massa bisa mengikuti dan mendengarkan langsung jalannya sidang meski tidak berada langsung di Gedung MK.

MK membacakan putusan sidang PHPU hari ini, 22 April 2024. Putusan dibacakan mulai pukul 09.00 WIB. 

“Senin 22 April 2024, 09:00 WIB," demikian jadwal sidang yang dikutip Medcom.id, Senin, 22 April 2024.

MK telah memanggil para pihak terkait untuk menghadiri pembacaan putusan, yakni pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Serta, para pemohon yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News mahkamah konstitusi Sengketa Pemilu Pemilu 2024