Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan ketiga tersangka yakni pemilik gudang petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses Indra Liyono, Direktur Operasional Andria Hartanto dan tukang las Suparna Ega.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan ketiga tersangka yakni pemilik gudang petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses Indra Liyono, Direktur Operasional Andria Hartanto dan tukang las Suparna Ega. "Penetapan tersangka berdasarkan bukti, keterangan saksi dan olah TKP," katanya.
Argo mengatakan penyidik menjerat Indra Liyono dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 74 junto Pasal 183 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Argo mengungkapkan Indra sebagai pemilik gudang mempekerjakan anak di bawah usia terkait dengan aktivitas pekerjaan pada perusahaan tersebut. Sementara Andria Hartanto dan Ega dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, serta Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran.
Argo mengatakan penyidik menjerat Indra Liyono dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 74 junto Pasal 183 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Argo mengungkapkan Indra sebagai pemilik gudang mempekerjakan anak di bawah usia terkait dengan aktivitas pekerjaan pada perusahaan tersebut. Sementara Andria Hartanto dan Ega dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, serta Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran.
Sebelumnya, sebuah gudang petasan di  Komplek Pergudangan 99 Kosambi, Tangerang, Banten pada Kamis (26/10/2017), terbakar dan meledak, yang mengakibatkan 47 orang tewas sementara 46 lainnya luka-luka. Sejauh ini baru satu dari 47 korban tewas yang telah teridentifikasi.
Sebelumnya, sebuah gudang petasan di Komplek Pergudangan 99 Kosambi, Tangerang, Banten pada Kamis (26/10/2017), terbakar dan meledak, yang mengakibatkan 47 orang tewas sementara 46 lainnya luka-luka. Sejauh ini baru satu dari 47 korban tewas yang telah teridentifikasi.

Tiga Orang Jadi Tersangka Ledakan Gudang Petasan

28 Oktober 2017 14:09
Metrotvnews.com, Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka kebakaran gudang petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses yang menewaskan 47 orang dan melukai 46 orang di Kosambi, Tangerang, Banten. Salah satu tersangka adalah pemilik gudang petasan Indra Liyono. ANTARA/Sigid Kurniawan/Muhammad Iqbal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News gudang petasan meledak