Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-undang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN atau P2APBN 2019 dilanjutkan ke pembahasan tahap berikutnya.
Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengatakan, dalam rapat paripurna di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2020, terdapat sembilan fraksi yang setuju mengenai laporan RUU APBN 2019.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri 76 orang secara fisik dan 230 orang secara visual.
Rachmat Gobel mengatakan, DPR akan kembali menggelar Rapat Paripurna pada tanggal 25 Agustus 2020 mendatang. Dalam rapat tersebut pun akan dibahas dua agenda.
Pertama, tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2019. Kedua, pandangan fraksi-fraksi atas RUU APBN 2021 dan nota keuangannya. ANTARA Foto/M Risyal Hidayat Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News