Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Komjen Pol Heru Winarko (tengah) bersama Deputi Pemberantasan Irjen Pol Arman Depari (kiri) dan jajarannya melakukan rilis kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Gedung BNN, Cawang, Jakarta.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Komjen Pol Heru Winarko (tengah) bersama Deputi Pemberantasan Irjen Pol Arman Depari (kiri) dan jajarannya melakukan rilis kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Gedung BNN, Cawang, Jakarta.
BNN berhasil menangkap delapan orang pelaku dan mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 118,9 Kg dan ekstasi sebanyak 80.960 butir pada tiga lokasi di Cikarang, Rokan Hilir dan Dumai.
BNN berhasil menangkap delapan orang pelaku dan mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 118,9 Kg dan ekstasi sebanyak 80.960 butir pada tiga lokasi di Cikarang, Rokan Hilir dan Dumai.

BNN Gagalkan Penyelundupan 118,9 Kg Sabu

18 Juni 2020 16:19
Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 118,9 Kg dan ekstasi sebanyak 80.960 butir pada tiga lokasi di Cikarang, Rokan Hilir dan Dumai, Kamis, 18 Juni 2020.

Sebanyak delapan orang pelaku ditangkap dalam kasus tersebut. 

Atas perbuatannya para pelaku terancam pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. ANTARA FOTO/Reno Esnir 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News penyelundupan narkotika