Mantan Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/5/2017).
Mantan Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/5/2017).
Dorodjatun diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) tahun 2004 untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung.
Dorodjatun diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) tahun 2004 untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung.
KPK akan mendalami informasi soal pengambilan kebijakan dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi pemberian SKL kepada Sjamsul Nursalim senilai Rp4,8 triliun sehingga merugikan negara Rp3,7 triliun dengan tersangka Syafruddin Arsyad Tumenggung.
KPK akan mendalami informasi soal pengambilan kebijakan dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi pemberian SKL kepada Sjamsul Nursalim senilai Rp4,8 triliun sehingga merugikan negara Rp3,7 triliun dengan tersangka Syafruddin Arsyad Tumenggung.

Dorodjatun Kuntjoro Jakti Diperiksa KPK

04 Mei 2017 12:16
Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti diperiksa KPK, Jakarta, Kamis (4/5/2017). Penyidik KPK memanggil Guru Besar Emiritus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tersebut sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) tahun 2004 untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung. ANTARA/Widodo S Jusuf

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News blbi