Metrotvnews.com, Surabaya: Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menolak praperadilan yang diajukan Dahlan Iskan. Hakim menilai langkah hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan menteri BUMN itu sudah sesuai prosedur. ANTARA/Didik Suhartono Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News