Palu: Bea Cukai Pantoloan berhasil mengungkap dan melakukan penindakan terhadap pabrik pembuatan MMEA Ilegal di Kota Palu.
Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan sejumlah minuman beralkohol berbagai merek tanpa dilengkapi pita cukai yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Barang bukti yang disita diperlihatkan saat rilis kasus di KPPBC TMP C Pantoloan di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 17 November 2020. ANTARA Foto/Mohamad Hamzah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News