Padang: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menangkap dua pelaku berinisial S dan A yang diduga menjual dan membeli organ tubuh binatang langka dalam keadaan mati di dua tempat di Kota Bukittinggi. Antara Foto/Iggoy el Fitra Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News