Jakarta: Bagi Tony Soemarno, penyintas Bom Hotel J.W. Marriott 2003, pemulihan dari trauma akibat aksi terorisme bukan perjalanan yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
Luka yang ditinggalkan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga menyentuh sisi psikologis dan batin yang membutuhkan waktu, dukungan, serta keberanian untuk kembali menata kehidupan.
Dalam perjalanan tersebut, Tony menyadari dirinya tidak harus menghadapi semuanya seorang diri. Kehadiran negara melalui pendampingan, pemenuhan hak, dan dukungan bagi penyintas menjadi bagian penting dalam proses pemulihan hingga dirinya mampu menemukan kembali makna hidup setelah mengalami peristiwa terorisme.
“Awalnya sangat sulit untuk bangkit. Namun, saya sampai pada satu titik di mana saya berpikir bahwa pelaku teror pun manusia yang bisa berbuat salah. Saya memilih untuk saling memaafkan dan tidak ingin menyimpan dendam, karena hati yang damai adalah apa yang Tuhan kehendaki,” tutur Tony dalam Talkshow “Dari Luka Menjadi Kekuatan: Negara Hadir, Penyintas Bangkit” di The Tribrata, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.
Pemikiran tersebut kemudian menjadi titik balik dalam kehidupan Tony. Ia mulai melihat dirinya bukan hanya sebagai korban peristiwa teror, tetapi sebagai seseorang yang memiliki kekuatan untuk mengubah pengalaman pahit menjadi pesan perdamaian.
Dengan dukungan dan pendampingan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pengalaman hidupnya dituangkan dalam buku The Power of Forgiveness. Tony juga mendatangi lembaga pemasyarakatan untuk bertemu langsung dengan narapidana terorisme.
Langkah itu bukan berarti Tony melupakan tragedi yang pernah dialaminya. Sebaliknya, ia ingin memastikan luka masa lalu tidak berubah menjadi kebencian yang terus diwariskan kepada generasi berikutnya.
Pengalaman Tony menunjukkan kehadiran negara bagi penyintas tidak berhenti ketika sebuah tragedi terjadi. Dukungan justru dibutuhkan dalam perjalanan panjang setelahnya, ketika penyintas berusaha memulihkan diri, mendapatkan kembali rasa aman, memenuhi kebutuhan hidup, serta menemukan ruang untuk kembali berkontribusi di tengah masyarakat.
Kisah serupa datang dari Mariane Ka'awoan, penyintas Bom Pasar Tentena, Poso, pada 2005. Bagi Mariane, proses pemulihan bukan berarti menghapus ingatan terhadap peristiwa kelam yang pernah dialaminya.
Menurut dia, pengalaman masa lalu justru perlu dirawat dan dimaknai dengan tepat agar tidak berubah menjadi kebencian yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Kalau saya tidak memaafkan, saya tidak akan memiliki kedamaian dan sukacita. Kebencian tidak pernah mewariskan kedamaian,” tegas Mariane.
Kisah Tony dan Mariane memperlihatkan bahwa pemulihan penyintas membutuhkan lebih dari sekadar waktu. Dukungan negara penting untuk memastikan para penyintas tidak selamanya berhenti pada status sebagai korban, tetapi mampu mendapatkan kembali hak, martabat, rasa aman, serta kesempatan menjalani kehidupan secara utuh.
Semangat tersebut terangkum dalam tema “Healing through Memory”. Mengingat bukan berarti kembali terjebak dalam luka, melainkan mengambil pelajaran dari masa lalu dan mengubahnya menjadi kekuatan untuk membangun masa depan.
Dalam momentum Hari Internasional Mengenang dan Menghormati Korban Terorisme 2026, kisah Tony dan Mariane menjadi pengingat bahwa pemulihan penyintas merupakan bagian penting dari upaya membangun perdamaian.
Negara hadir bukan untuk menghapus kenangan atas luka yang pernah terjadi. Negara hadir untuk memastikan para penyintas mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan agar mampu melewati masa sulit, bangkit, dan kembali berdiri sebagai bagian penting dari kehidupan bangsa.
Sebab, ketika penyintas mampu bangkit, negara tidak hanya menjalankan kewajibannya dalam melindungi dan memenuhi hak korban.
Lebih dari itu, negara turut membuka jalan bagi lahirnya kekuatan baru: pengalaman menjadi pembelajaran, luka menjadi ketangguhan, dan ingatan menjadi energi untuk menjaga Indonesia tetap damai. Dok. Istimewa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News