Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menggelar uji emisi kendaraan di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Kamis, 9 April 2026.
Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menggelar uji emisi kendaraan di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Kamis, 9 April 2026.
Kegiatan ini menyasar kendaraan roda dua dan roda empat sebagai bagian dari upaya pengendalian pencemaran udara di ibu kota.
Kegiatan ini menyasar kendaraan roda dua dan roda empat sebagai bagian dari upaya pengendalian pencemaran udara di ibu kota.
Uji emisi dilakukan secara berkala dan tanpa biaya, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk merawat kendaraan secara rutin.
Uji emisi dilakukan secara berkala dan tanpa biaya, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk merawat kendaraan secara rutin.

​Uji Emisi Kendaraan Guna Pengendalian Polusi di Jakarta

09 April 2026 16:29
Jakarta: Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menggelar uji emisi kendaraan di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Kamis, 9 April 2026.

Kegiatan ini menyasar kendaraan roda dua dan roda empat sebagai bagian dari upaya pengendalian pencemaran udara di ibu kota. 

Uji emisi dilakukan secara berkala dan tanpa biaya, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk merawat kendaraan secara rutin. MI/Usman Iskandar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MUM)

News