Sawahlunto: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang meminta pemerintah memastikan perlindungan kesehatan bagi warga di sekitar PLTU Ombilin dan mencabut izin operasionalnya karena diduga telah terjadi kerusakan pada filter udara di cerobongnya sehingga terjadi kebocoran. Hal ini menyebabkan pencemaran udara dan telah mengganggu kesehatan warga serta merusak lingkungan sekitarnya, Kamis, 17 Oktober 2019. Antara Foto/Iggoy el Fitra Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News