Jakarta: Densus 88 menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman di rumahnya kawasan Perumahan Moders Hills, Cinangka, Tangerang Selatan, Selasa, 27 April 2021. Buntut penangkapan, aparat melakukan penggeledahan di bekas kantor DPP FPI di Petamburan III, Jakarta Barat.
Puluhan anggota Polres Metro Jakarta Pusat bersama Dandim 0501 Jakarta Pusat mengawal penggeledahan bekas kantor Front Pembela Islam (FPI).
Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi menyebut ditemukan bahan-bahan berbahaya dalam penggeledahan.
"Baru saja kita dapatkan informasi kita temukan bahan-bahan yang cukup berbahaya menurut keterangan dari Jibom,” kata Henki
Ia menyebut, bahan-bahan berbahaya yang ditemukan oleh pihak kepolisian dalam penggeledahan tersebut berupa bubuk. "Makanya kami lakukan langkah-langkah tertentu termasuk laboraturium forensik kita panggil untuk mem-backup penggeledahan oleh tim Densus," kata Hengki.
TNI - Polri melakukan penjagaan ketat di Markas FPI di Petamburan III, Jakarta Pusat.
Diketahui proses penggeledahan masih dilakukan dan akses menuju markas FPI di Jalan Petamburan II ditutup. Medcom.id/Chris/Istimewa Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News