Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat (kanan) bersama Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander (kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat (kanan) bersama Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander (kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018.
Petugas kepolisian mengungkap kasus narkotika jaringan internasional (Malaysia-Palembang-Jakarta) dengan barang bukti sabu seberat 70,733 kilogram, 49.238 butir ekstasi, alat komunikasi, lima unit mobil, dan dua unit motor, serta tujuh tersangka.
Petugas kepolisian mengungkap kasus narkotika jaringan internasional (Malaysia-Palembang-Jakarta) dengan barang bukti sabu seberat 70,733 kilogram, 49.238 butir ekstasi, alat komunikasi, lima unit mobil, dan dua unit motor, serta tujuh tersangka.
Petugas kepolisian melakukan reka adegan saat menemukan barang bukti sabu dalam speaker mobil, saat rilis kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Petugas kepolisian melakukan reka adegan saat menemukan barang bukti sabu dalam speaker mobil, saat rilis kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Polisi Ungkap Peredaran 70 kg sabu dan 49 Ribu Ekstasi

19 Desember 2018 15:53
Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkotika jaringan internasional (Malaysia-Palembang-Jakarta) dengan barang bukti sabu sebanyak 70,733 kilogram, 49.238 butir ekstasi, dan menangkap tujuh orang tersangka. Antara Foto/Galih Pradipta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News penyelundupan narkotika