Jessica Kumala Wongso tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan menumpang kendaraan tahanan, Kamis sekitar pukul 09.10 WIB.
Jessica Kumala Wongso tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan menumpang kendaraan tahanan, Kamis sekitar pukul 09.10 WIB.
Jessica akan menghadapi sidang vonis atas kematian Mirna. Jaksa sebelumnya menuntut Jessica dengan hukuman pidana selama 20 tahun penjara.
Jessica akan menghadapi sidang vonis atas kematian Mirna. Jaksa sebelumnya menuntut Jessica dengan hukuman pidana selama 20 tahun penjara.

Jessica Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

27 Oktober 2016 10:18
Metrotvnews.com, Jakarta: Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Jessica akan menghadapi sidang vonis terhadap dirinya. AFP/Bay Ismoyo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News kematian mirna