Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah membahas penyelesaian ganti rugi tanah dan bangunan warga korban luapan lumpur Lapindo bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/4/2017). Dalam ratas tersebut, pemerintah menolak tuntutan ganti rugi 30 perusahaan yang terdampak lumpur Lapindo yang menuntut ganti rugi sebesar Rp701 miliar kepada pemerintah. ANTARA/Rosa Panggabean Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News