Jakarta: Wapres Ma'ruf Amin selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) hari ini melakukan pertemuan dengan jajaran anggota BP3OKP di Istana Wakil Presiden, Jl. Medan Merdeka Selatan No.6 Jakarta Pusat, Selasa, 9 Mei 2023.
Kehadiran BP3OKP merupakan kebijakan yang bersifat terobosan sebagai amanat dari UU Otonomi Khusus hasil revisi tahun 2021, yang memiliki tugas utama untuk sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan otonomi khusus dan pembangunan di wilayah Papua.
Sebagai informasi bahwa saat ini telah diterbitkan dua kebijakan yang sangat terkait dengan tugas BP3OKP. Pertama, Perpres No.121 Tahun 2022 tentang BP3OKP dan kedua. Perpres No.24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022-2041. Foto: BPMI Setwapres Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News