Metrotvnews.com, Jakarta: Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016). Dia membacakan pledoi sambil menangis. Pledoi yang ditulis Tim kuasa hukum Jessica tersebut tebalnya mencapai tiga ribu halaman. MI/Adam Dwi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News