Bupati Jepara Ahmad Marzuqi berjalan menuju mobil tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta.
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi berjalan menuju mobil tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta.
Ahmad Marzuqi ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang terkait gugatan praperadilan yang diajukannya di PN Semarang.
Ahmad Marzuqi ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang terkait gugatan praperadilan yang diajukannya di PN Semarang.
Ahmad ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari ke depan.
Ahmad ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari ke depan.

KPK Tahan Bupati Jepara

13 Mei 2019 17:00
Jakarta: KPK menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, yang merupakan tersangka kasus dugaan suap kepada hakim PN Semarang, Lasito, Senin, 13 Mei 2019. Ahmad Marzuki ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sebanyak lima kali. Antara Foto/Hafidz Mubarak A

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News Kasus suap hakim