Metrotvnews.com, Makassar: Petugas Polrestabes Makassar memeriksa berkas warga yang akan melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan sistem internet berbasis online menggunakan mobil pelayanan SIM keliling di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/3/2016). Layanan tersebut dilakukan guna memudahkan akses masyarakat khususnya yang berasal dari daerah untuk perpanjangan SIM. ANTARA/Yusran Uccang Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News